Evaluasi
Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Angota :
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi
adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus
pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik
akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di
serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai
pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan
kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi
dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam
kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1.Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2.Jika pelayanan itu
di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan
di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.
Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan
koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh
beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi
secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitarian sejalan
dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah
insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang
efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya
harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU)
baik secara tunai maupun dalam bentuk barang. Bila dilihat dari peranan
anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang
ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota
dengan harga untuk non anggota.
Analisis Hubungan Efek Ekonomis Dengan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha
koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen,
melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari konsep
koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi
ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi
anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi
di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan
partisipasi dan partisipasi anggota sangat erat dengan efek ekonomis koperasi
yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.
Penyajian dan Analisis
Neraca Pelayanan
Disebabkan oleh
perubahan kebutuhan dari para anggotanya dan perubahan lingkungan koperasi,
terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota
harus secara kontinyu disesuaikan.
Ada dua faktor
utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :
- Adanya
tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non-koperasi)
- Perubahan
kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban.
Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam
mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu
memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar
daripada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan
meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan
informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.
Evaluasi Keberhasilan Koperasi
Dilihat Dari Sisi Perusahaan:
Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut (Efisien). Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut (Efisien). Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
1.
Manfaat ekonomi langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2.
Manfaat ekonomi tidak langsung
(METL)
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
3.
Manfaat ekonomi pelayanan
koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut: TME
= MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA
4.
Bagi suatu badan usaha koperasi
yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat
ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK
+ Evs + EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1.
Tingkat efisiensi biaya
pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan.
Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota.
Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota.
2.
Tingkat efisiensi biaya usaha
ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha.
Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.
Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.
Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaiaan
target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau
seharusnya(OA), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), Jika Os>Oa
disebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >, berarti Efektif
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >, berarti Efektif
Produktivitas
Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
Analisis Laporan Koperasi
Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi berisi :
Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi berisi :
1. Neraca
2. Perhitungan hasil usaha (income statement)
3. Laporan arus kas (cash flow)
4. Catatan atas laporan keuangan
5. Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan
keuangan tambahan
Perhitungan hasil usaha pada
koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan
anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada
perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh
anggota dan bukan anggota.
Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Peranan Koperasi Di
Pasar:
Persaingan Sempurna
Dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan
bahwa, “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan
hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Pada dasarnya pengertian koperasi adalah:
1. Koperasi adalah badan usaha, artinya lembaga yang mengelola
usaha. Misalnya, usaha pertokoan, produksi barang, jasa simpan
pinjam dan usaha perkreditan.
2. Koperasi ada yang beranggotakan orang, ada pula yang
beranggotakan badan hukum koperasi. Maksudnya koperasi ada yang beranggotakan
orang-orang ada pula yang beranggotakan beberapa koperasi yang telah berbadan
hukum. Badan hukum koperasi artinya koperasi yang telah diakui oleh pemerintah
sebagai lembaga hukum.
Tujuan pembentukan koperasi di Indonesia:
1. Memajukan kesejahteraan anggota
2. Memajukan kesejahteraan masyarakat
3. Membangun tatanan ekonomi nasional.
Kegiatan usaha koperasi, merupakan penjabaran dari Undang Undang Dasar
(UUD) 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai sokoguru
perekonomian nasional, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem
perekonomian nasional. koperasi merupakan lembaga dimana orang-orang yang memiliki
kepentingan relatif homogen berhimpun untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Fungsi dan Peran Koperasi adalah untuk membangun dan mengembangkan
potensi kemampuan
ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosial.
Dari pengertian diatas maka dapat diklasifikasikan menjadi 2 macam:
1. Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
2. Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market), yaitu Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli.
1. Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
2. Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market), yaitu Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli.
Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna:
1. Perusahaan adalah pengambil harga
Artinya suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan
atau mengubah harga pasar karena harga sudah ditentukan oleh interaksi antara
keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.
2. Produk yang dihasilkan sejenis (homogen)
Artinya tidak perbedaan antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan
dengan produksi perusahaan lainnya, akibatnya maka tidak ada gunanya jika
produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen
mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
Artinya jika perusahaan mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar
dapat dengan mudah dilakukan, sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan
kegiatan di pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
4. Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Artinya pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan
perubahan-perubahan atas harga, hal ini dapat berakibat pada produsen yang
tidak dapat menjual barangnya dengan harga lebih tinggi dari yang berlaku di
pasar.
5. Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat ini memiliki 2 aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan
masing-masing perusahaan adalah relative kecil jika dibandingkan dengan
keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar.akibatnya produksi perusahaan
sangat sedikit jika dibandingkan dengan produksi dalam industri. Sifat ini
mengakibatkan apapun yang dilakukan perusahaan, seperti menaikan harga atau
menurunkan harga produksi tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.
Dari kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium suatu
badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang.
Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan
permintaan(demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang
bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga(price taker),
apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur
bersaing sempurna maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga
jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh
produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Monopolistik
Pasar monopolistik pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua
jenis pasar yang ekstrem (pasar persaingan sempurna dan monopoli), oleh sebab
itu sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat monopoli dan persaingan
sempurna. Pasar monopolistik dapat didefinisikan sebagai pasar yang terdapat
banyak produsen untuk menghasilkan barang yang berbeda.
Ciri-cirinya:
1. Adanya penjual yang banyak
Artinya jumlah tidak sebanyak pasar persaingan sempurna, jadi apabila
sudah ada beberapa perusahaan maka pasar monopolistik sudah dapat terwujud.
Yang terpenting tidak ada satu pun perusahaan yang ukurannya tidak lebih besar
dari perusahaan lain, keadaan ini menyebabkan produksi perusahaan relatif kecil
dibandingkan keseluruhan produksi dalam keseluruhan pasar.
2. Produk yang dihasilkan beragam(heterogen)
Artinya produk yang dihasilkan berbeda secara fisik, pengemasan,
perbedaan dalam bentuk “jasa perusahaan setelah penjualan”, dan perbedaan dalam
cara membayar barang yang dibeli.
3. Persaingan promosi penjualan sangat aktif
Artinya harga bukan penentu utama dari besarnya pasar dari
perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistik. Untuk menarik pelanggan maka
perusahaan perlu melakukan perbaikan mutu dan desain barang, melakukan kegiatan
iklan yang terus-menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik, dan
sebagainya.
4. Keluar masuk industri relative mudah
Artinya ada beberapa faktor yang membedakan, yaitu modal yang diperlukan
relatif besar, perusahaan harus menghasilkan barang yang berbeda dengan yang
sudah tersedia di pasar, dan perusahaan harus mempromosikan barang tersebut
agar memperoleh pelanggan. Jika ada perusahaan baru yang ingin memasuki pasar ini
maka harus menghasilkan produk yang yang lebih menarik dari yang sudah ada di
pasar.
5. Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga
Artinya kekuasaan mempengaruhi harga, ini diakibatkan dari sifat barang
yang dihasilkan yaitu bersifat berbeda. Perbedaan ini membuat pembeli bersifat
memilih, yaitu lebih menyukai barang dari suatu perusahaan tertentu dan kurang
menyukai barang dari perusahaan lainnya. Apabila perusahaan menaikan harga,
maka ia tetap dapat menarik pembeli dan jika menurunkan harga tidak mudah
untuk menjual semua produk yang dihasilkan. Banyak konsumen masih membeli
barang yang dihasilkan perusahaan walaupun harganya relatif mahal.
Jika koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar
monopolistik, maka secara teoritis koperasi harus mampu menghasilkan produk
yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi
dan taktik bisnis dalam promosi, setidaknya sangat menentukan perbedaan
tersebut.
Pasar Monopsoni
Dalam pasar monopsoni terdapat banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli.
Dalam pasar monopsoni terdapat banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli.
Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri
hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani
adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat
kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu
yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing
sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa
mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
Oligopoli
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1. Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda
Artinya industri dalam pasar oligopoli sering dijumpai pada industri yang
menghasilkan bahan mentah seperti bensin, industri baja dan alumunium, dan
industri bahan baku seperti semen dan bahan bangunan. Disamping itu pasar
oligopoli juga menghasilkan barang yang berbeda, umumnya barang akhir seperti
industri mobil dan truk, industry rokok, industry sabun cuci dan sabun mandi.
2. Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah dan ada kalanya kuat
Artinya kedua hal ini akan terwujud jika tergantung pada kerjasama antar
perusahaan dalam pasar oligopoli. Tanpa kerjasama maka kekuasaan untuk
menentukan harga akan terbatas. Apabila perusahaan menurunkan harga dalam waktu
singkat ia akan menarik banyak pembeli, perusahaan yang kehilangan pembeli akan
melakukan tindakan balasan dengan mengurangi harga yang lebih besar lagi
sehingga perusahaan yang mula-mula menurunkan harga kehilangan pelanggan, tapi
jika ada kerjasama maka harga dapat distabilkan pada tingkat yang dikehendaki.
3. Pada umumnya perusahaan oligopoly perlu melakukan promosi secara
iklan
Artinya kegiatan promosi untuk pasar oligopoli yang menghasilkan barang
berbeda memiliki 2 tujuan, yaitu menarik pembeli baru dan mempertahankan
pembeli lama. Pasar oligopoli yang menghasilkan barang standar melakukan
kegiatan promosi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
Jadi, peran koperasi di didalam pasar oligopoli adalah sebagai
retailer(pengecer), karenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoli ini perlu
adanya capital intensif(modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan
sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen, keuntungan
diperoleh dari laba penjualan.
Sumber :