Jumat, 04 Desember 2015

LAPORAN PENELITIAN

Pengertian laporan           

adalah bentuk penyajian fakta tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan, pada dasarnya fakta yang disajikan itu berkenaan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada si pelapor. Fakta yang disajikan merupakan bahan atau keterangan  untuk informasi yang dibutuhkan, berdasarkan keadaan objektif yang dialami sendiri oleh si pelapor (dilihat, didengar, atau dirasakan sendiri) ketika si pelapor telah  melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.

Jenis Laporan

Ada beberapa jenis laporan, diantaranya :
1.      Laporan Peristiwa/ Berita
         Adalah laporan yang menyajikan tentang proses atau keadaan berlangsungnya suatu peristiwa. Dapat diolah melalui unsur 5W+1H, tetapi dimuat  dalam bentuk deskriptif. Contohnya  surat kabar, majalah, dan sebagainya.
2.      Laporan Diskusi/ Notulen
         adalah laporan yang menyajikan mengenai jalannya diskusi.
Unsur-unsur yang terdapat pada laporan diskusi dapat dilihat pada contoh berikut:
3.      Laporan Kegiatan
         Adalah laporan mengenai kegiatan yang telah berlangsung.
Unsur-unsur dalam laporan kegiatan sebagai berikut:
4.      Laporan Perjalanan
         Laporan yang disusun secara naratif kronologis berisikan pengalaman daripada penulis.
5.      Laporan Penelitian
Laporan yang mengenai hasil penelitian yang telah dilakukan.

Laporan Formal

Laporan formal adalah laporan yang ditulis secara ilmiah, yaitu sebagai hasil peneliti.Biasanya isinya singkat tetapi padat dan sistematis serta logis. Laporan formal bersifat impersonal dan materinya disajikan dalam suatu pola struktur.
Laporan formal terdiri dari :
  1. Bagian Pendahuluan
    1. Halaman judul
    2. Halaman pengesahan (jika perlu)
    3. Halaman motto / semboyan (jika perlu)
    4. Halaman persembahan (jika perlu)
    5. Kata pengantar
    6. Daftar isi
    7. Daftar tabel (jika ada)
    8. Daftara gambar (jika ada)
    9. Daftar grafik (jika ada)
    10. Abstrak
  2. Bagian Isi
    1. Bab I : Pendahuluan
1.1   Latar belakang
1.2   Identifikasi masalah
1.3   Pembatasan masalah / ruang lingkup penelitian
1.4   Rumusan masalah
1.5   Tujuan dan manfaat
  1. Bab II  : Kajian pustaka
  2. Bab III : Metode penelitian
  3. Bab IV : Pembahasan
  4. Bab V  : Penutup
  5. Bagian Penutup
    1. Daftar pustaka
    2. Daftar lampiran
    3. Indeks atau daftar istilah
Laporan Informal

Laporan Informal adalah laporan yang ditulis secara popular, yaitu menggunakan kata–kata sederhana, kadang–kadang diselingi dengan kalimat humor/lucu, yaitu laporan yang tidak memenuhi beberapa unsur formal. Laporan ini bersifat pribadi yang disesuaikan dengan kepentingan penulisannya.
Laporan Informal terdiri dari :
  1. Laporan kunjungan, berisi :
    1. Judul laporan
    2. Tujuan
    3. Waktu pelaksanaan
    4. Hasil yang diperoleh
  2. Laporan percobaan, berisi :
    1. Judul percobaan
    2. Pelaksanaan
    3. Urusan kerja
    4. Data yang diperoleh
    5. Kesimpulan
  3. Laporan  diskusi, berisi :
    1. Topik
    2. Moderator
    3. Penyaji
    4. Jumlah peserta
    5. Masalah yang dibicarakan
    6. Pemecahan masalah
    7. Kesimpulan
Unsur Utama Laporan Kegiatan
Dalam membuat suatu kegiatan, kita harus membuat laporan kegiatan dengan tujuan kegiatan yang kita lakukan resmi dan memiliki berbagai keistimewaan dalam membuat kegiatan seperti, pengamanan yang disediakan didaerah tersebut, biasanya orang-orang disana dapat mengetahui kegiatan yang ktia lakukan sehingga mereka dapat menyediakan pengamanan, dan setelah membuat suatu kegiatan ada baiknya kegiatan tersebut di bukukan agar kegiatan oleh karna itu ada baiknya kita mengetahui unsur-unsur utama laporan kegiatan yang akan dibahas dibawah ini...

 Unsur Utama Laporan Kegiatan

Unsur Utama Laporan Kegiatan sebagai berikut...
A. Nama kegiatan
B. Jenis-Jenis Kegiatan.
C. Waktu
D. Tempat
E. Peserta dan
F. Proses pelaksanaan

Contoh Laporan
1.      Laporan Kegiatan
Contohnya : “Dalam acara porak tersebut, dilaksanakan dua kegiatan yaitu pertandingan olahraga dan kreasi seni antar kelas. Pertandingan olahraga dilaksanakan tanggal 10-13 Juni 2014. Sedangkan kreasi seni dilaksanakan pada tanggal 14-16 Juni 2014. Pertandingan olah raga berupa futsal,basket dan bola voli antar kelas. Sementara kreasi seni berupa pentas nyanyi solo, band, dan dance………..”
2.                  Laporan Kunjungan
Contohnya: “ Selama 1 minggu rombongan yang dipimpin oleh manager PT.Asri selalu sukses telah melakukan lawatan di 2 tempat. Tempat pertama yang berlokasi di Jl.Sudirman. Sementara tempat kedua adalah Ruko kelapa gading berlokasi di Jl. Ahmad Yani Kabupaten Tasikmalaya. Dalam sidak ditemukan…..”
3.                  Laporan Perjalanan/Wisata
Contohnya: “Angin yang berhembus sepoisepoi ditemani dengan gemuruhnya ombak semakin menambah takjub kami akan keindahan pantai santolo Garut. Apalagi disepanjang pantai kami temui beberapa batu karang yang menambah indahnya pemandangan. 5 jam kemudian, kami dapatkan sebuah tempat yang berliku, air terjun curug orok namanya. Yang merupakan panorama yang tak kalah indahnya dengan tempat sebelumnya…”
4.                  Laporan Penelitian
Contohnya: “….Dalam praktik kami tadi, dapat disimpulkan bahwa kita dapat membuat pupuk kompos secara mudah hanya dengan menggunakan dedaunan busuk dan kotoran hewan. Itu akan mempercepat pembusukkan dengan bantuan bakteri-bakteri…”

Daftar Pustaka :



Minggu, 15 November 2015

KEGIATAN MENULIS DI PERGURUAN TINGGI

Kegiatan menulis ialah suatu proses penulisan dengan beberapa tahap yakni tahap prapenulisan, tahap penulisan, dan tahap revisi. Dalam penulisan karangan yang panjang seperti makalah penelitian, laporan akhir semester,tesis dsb tahap itu terpisah secara lebih jelas.

a. Tahap prapenulisan
Tahap ini merupakan tahap perencanaan atau persiapan menulis dan mencakup beberapa langkah kegiatan yaitu:
1. Menentukan topiknya., dengan pengamatan atau dari imajinasi sendiri ,karangan ilmiah harus mengenai fakta dan memilih topik perlu diperhatikan beberapa persaratan.
2. Membatasi topik berarti mempersempit dan memperkhusus lingkup pembicaraan
3. Menentukan bahan atau materi penukisan,macamnya,beberapa luasnya dan dari mana diperoleh.
4. Menyusun kerangka karangan

b. Tahap penulisan
Pada tahap ini membahas setiap butir topik yang ada di dalam  kerangka yang disusun dengan menggunakan bahan-bahan yang sudah diklasifikasikan menurut keperluan sendiri. Dalam mengembangkan gagasan menjadi suatau karangan yang utuh, diperlukan bahasa dan menguasai kata kata yang akan mendukung gagasan yang dipahami pembaca.

C. Tahap Revisi
Pada tahap ini biasanya meneliti secara menyeluruh mengenai logika, sistematika, ejaan, tanda baca pilihan kata, kalimat, paragraf, mengetikan catatan kaki dan daftar pustaka.

CONTOH KEGIATAN MENULIS DI PERGURUAN TINGGI

BAB I

KOMPUTER
Komputer merupakan sekumpulan peralatan elektronik yang saling berkaitan antara komponen satu dan komponen yang lainnya sehingga dapat digunakan untuk memasukkan data, memproses data, dan menghasilkan informasi.

Agar dapat digunakan untuk memproses data diperlukan dua perangkat yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, yaitu :
1. Perangkat keras komputer (hardware); dan
2. Perangkat lunak komputer (software).

Hardware (perangkat keras) komputer, tidak akan dapat digunakan tanpa kita beri perintah dengan suatu kode atau bahasa pemrograman tertentu, atau yang sering disebut sebagai Software Komputer (perangkat lunak).
BAB II

HARDWARE KOMPUTER
Perangkat keras komputer (hardware) adalah semua bagian fisik komputer, dan dibedakan dengan data yang berada di dalamnya atau yang beroperasi di dalamnya.
Agar dapat digunakan untuk memasukkan data, memproses data, dan menghasilkan informasi maka paling sedikit perangkat komputer harus terdiri dari keyboard, CPU (Central Processing Unit), monitor, dan printer.

Dilihat dari fungsinya, peralatan komputer dapat dibedakan menjadi llima macam, yaitu :
Peralatan masukan (Input), seperti :
Keyboard
Mouse
Scanner
Joystick
Video player
Dan lain-lain.
Processor
RAM
ROM
Hard disk
Floppy disk
Compact disk
Modem
Sound card
MIDI card
TV card

Peralatan proses, seperti :
Peralatan penyimpanan (memory), seperti :
Peralatan tambahan (periferal), seperti :
Peralatan keluaran (output), seperti :
Monitor
Speaker
Printer

1. Peralatan Masukkan (Input)
Peralatan ini berfungsi untuk memasukkan data dari luar ke dalam processor atau memori komputer sehingga dapat diolah menjadi informasi. Peralatan input terdiri dari beberapa peranti sebagai berikut :

Keyboard
Keyboard merupakan media input yang merupakan sarana pendukung utama untuk dapat memasukkan huruf, angka, karakter khusus, serta sebagai sarana untuk memberikan perintah dari user (pemakai komputer) melalui tombol-tombol yang ada.
Tombol pada keyboard dapat dibedakan menjadi empat bagian, yaitu :

Typewriter Key
Adalah suatu tombol yang berfungsi sama dengan tombol yang ada pada mesin tik.

Numeric Key
Tombol ini akan berfungsi sebagai tombol numeric (angka) jika tombol  < Num Lock> lampunya menyala (on). Akan tetapi, jika lampunya mati (of) maka yang berfungsi adalah tombol yang bukan numeric.

Function Key
Tombol ini terdiri dari 12 tombol yaitu F1 hingga F12. adapun kegunaannya tidak sama antara satu dengan lainnya, tergantung pada program yang sedang dijalankan.

Special Function Key
Tombol ini akan berfungsi jika ditekan bersamaan dengan tombol yang lain

Mouse
Alat ini digunakan untuk mengatur perpindahan kursor secara cepat atau digunakan untuk memberikan perintah secara praktis dan cepat pula. Di dalam mouse terdapat bola kecil yang jika digerakkan akan menyebabkan sinyal-sinyal listrik terkirim ke komputer sesuai dengan pergerakkan mouse.

2. Central Processing Unit
Fungsi dari CPU adalah untuk memproses dan mengolah data guna mendapatkan informasi sesuai dengan yang diharapkan. Fungsi peralatan yang ada di dalam CPU dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu peralatan proses, peralatan penyimpanan, dan peralatan periferal.

Peralatan proses
Alat yang digunakkan untuk mengolah dan memproses data. Yang termasuk di dalam bahasan peralatan proses adalah processor, ROM, RAM.

Processor
Processor adalah salah satu bagian yang terpenting di dalam komputer, karena inilah yang menentukkan jenis suatu komputer. Semakin tinggi kenis processor komputer maka semakin baik pula komputer tersebut.

ROM
ROM merupakan singkatan dari Read Only Memory. ROM berisikan suatu program yang telah ditetapkan oleh penbuat perangkat komputer dan keberadaan program ini tidak dapat diubah, ditambah, maupun dikurangi oleh pemakai komputer. Isi ROM diperlukan pada saat komputer dihidupkan. Perintah yang ada di dalam ROM sebagian akan dipindahkan ke RAM. Di antara perintah dari ROM adalah perintah untuk membaca sistem operasi dari disk, perintah untuk mengecek semua peralatan yang ada di unit sistem, dan perintah untuk menampilkan pesan di layar. Isi ROM tidak akan hilang meskipun aliran listrik padam.

RAM
RAM adalah memory yang dapat diisi dengan program dan data selama aliran listrik masih hidup. Bila aliran listrik padam maka terhapus pula seluruh isinya. Misalnya Anda telah mengetik kurang lebih sepanjang ¾ layar, kemudian aliran listrik padam padahal anda belum melakukan penyimpanan maka hilanglah seluruh data yang ditik tersebut.
Peralatan Penyimpanan
Adalah alat-alat untuk menyimpan data, informasi instruksi, maupu program. Ada beberapa peralatan penyimpanan, antara lain :
Disket
Hardisk
CD (Compact Disk)
Flashdisk
Disk Array Controller

3. Peralatan Tambahan
Periferal adalah perangkat tambahan yang dipasang untuk lebih mendayagunakan komputer. Perangkat ini ada yang digolongkan sebagai perangkat masukan, processor, dan perangkat keluaran. Alat ini biasanya berbentuk kartu yang harus di pasang pada expantion slot yang terletak di motherboard. Beberapa perangkat tambahan yang biasa digunakan, seperti :
Modem
Music Card
TV Card
Webcam
Headphone

4. Peralatan Keluaran
Peralatan keluaran adalah alat yang digunakan untuk menampilkan informasi dari komputer. Peralatan keluaran yang sering digunakan adalah :

Monitor
Alat untuk menampilkan hasil pengetikan pemrosesan data.dalam istilah komputer, informasi atau tulisan yang terlihat pada layar monitor dinamakan soft copy.

Printer
Alat untuk mencetak informasi pada kertas. Dalam istilah komputer, informasi atau segala sesuatu yang telah tercetak di kertas dinamakan hard copy.

Speaker
Alat untuk mengeluarkan suara.biasanya dipakai jika program komputernya sudah berbasis windows atau mltimedia.
BAB III

SOFTWARE KOMPUTER
Hardware (perangkat keras) komputer, tidak akan dapat digunakan tanpa kita beri perintah dengan suatu kode atau bahasa pemrograman tertentu, atau yang sering disebut sebagai Software Komputer.

Software Komputer terbagi menjadi 2, yaitu :
1. Software Aplikasi.
Software Aplikasi merupakan software yang digunakan untuk melakukan pemrosesan, pekerjaan akhir bagi pengguna akhir (end user) suatu hardware.
contoh : Microsoft Word, Excel. Sofware ini terbagi menjadi 2 klasifikasi yaitu :

a. Sofware Aplikasi Umum adalah
Program yang melakukan pekerjaan pemrosesan informasi umum bagi para pemakai akhir. Contohnya: program pengolah kata (word processing), program kertas kerja (spreedsheet), program program managemen data base, program grafik, adalah program-program yang terkenal diantara para pemakai, mikrokomputer untuk pemakaian rumah, pendidikan, bisnis, keilmuan, dan banyak tujuan lain.

b. Sofware Aplikasi Khusus (Sofware Aplikasi Bisnis)
Tersedia untuk mendukung aplikasi khusus para pemakai akhir dalam bisnis dan bidang lainnya. Contohnya: sofware aplikasi bisnis mendukung perekayasaan ulang dan otromatisasi proses bisnis dengan aplikasi e-bussiness strategis seperti managemen hubungan pelanggan, enterprise resourse planning, dan menegemen rantai pasokan. Contoh lainnya adalah sofware yang dapat diaplikasikan dalam Web seperti electronic commer,atau dalam berbagai area fungsional seperti managemen sumberdaya manusia, akuntansi dan keuangan

2. Software Sistem.
Sofware Sistem merupakan suatu software yang digunakan mengelola, mendukung operasi sistem dan jaringan. Contohnya : Operation System. Software sistem terdiri dari 2 klasifikasi, yaitu :

a. Program Managemen Sistem.
Merupakan program untuk mengelola hardware, software, jaringan dan sumber daya data dari sistem komputer selama pengoperasian berbagai pekerjaan pemrosesan informasi dari para pemakai. Contoh: dari program managemen sistem penting adalah sistem operasi, program managemen jaringan, sistem managemen database, dan utilitas sistem.

b.Program pengembangan sistem.
Merupakan program-program yang membantu para pemakai untuk mengembangkan program dan mengembangkan program dan prosedur sistem informasi serta yang mempersiapkan program bagi para pemakai untuk pemrosesan melalui komputer. Program pengembangan sofware utama adalah penerjemah dan editor bahasa pemrograman, serta berbagai jenis CASE (computer-aided software engineering) dan al;at pemrograman lainnya.

PENUTUP
Kesimpulan
Perangkat keras komputer (hardware) adalah semua bagian fisik komputer, dan dibedakan dengan data yang berada di dalamnya atau yang beroperasi di dalamnya, dan dibedakan dengan perangkat lunak (software) yang menyediakan instruksi untuk perangkat keras dalam menyelesaikan tugasnya.
Hardware (perangkat keras) komputer, tidak akan dapat digunakan tanpa kita beri perintah dengan suatu kode atau bahasa pemrograman tertentu, atau yang sering disebut sebagai Software Komputer.

Daftar Pustaka :
Purwanto,Edi. 2004. Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Murtono, Sri, M.Pd. 2004. Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Blog pada WordPress.com.                                                                        


KARANGAN ILMIAH

Pengertian Karangan Ilmiah
      Ada beberapa definisi tentang karya atau karangan ilmiah. Salah satu diantaranya adalah yang dikemukan oleh Brotowidjoyo (195:8-9), “Karya Ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodelogi penulisan yang baik dan benar”. Sementara menurut Eko Susilo, M. (1995:11), karangan ilmiah adalah suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau keilmuannya.
      Sementara itu, menurut Wikipedia bahasa Indonesia, karya ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
       
Ciri-Ciri Karangan Ilmiah:
a.    Menyajikan fakta objektif secara sistematis
b.    Pernyataan cermat, tepat, tulus, dan benar, serta tidak memuat terkaan
c.    Penulisnya tidak mengejar kuntungan pribadi
d.    Penyusunannya dilaksanakan secara sistematis, konseptual dan procedural
e.    Tidak memuat pandangan-pandangan tanpa dukungan fakta
f.    Tidak emotif menonjolkan perasaan
g.    Tidak bersifat argumentatif, tetapi kesimpulannya terbentuk atas dasar fakta

Hal – hal yang berhubungan dengan karangan tulis non ilmiah adalah sebagai berikut :
1. Ditulis berdasarkan fakta pribadi
2. Fakta yang disimpulkan subyektif
3. Gaya bahasa konotatif dan populer
4. Tidak memuat hipotesis
5. Penyajian dibarengi dengan sejarah
6. Bersifat imajinatif
7. Situasi didramatisir
8. Bersifat persuasif
9. Tanpa dukungan bukti

Daftar Pustaka :
http://alfa-wardianto.blogspot.co.id/2012/10/karangan-ilmiah-pengertian-ciri-ciri.html

Selasa, 13 Oktober 2015

PENALARAN, DEDUKSI DAN INDUKSI

PENALARAN

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

Ciri-ciri Penalaran
Berikut ini merupakan ciri-ciri penalaran:
·         Adanya suatu pola berpikir yang secara luas dapat disebut logika (penalaran merupakan suatu proses berpikir logis).
·         Sifat analitik dari proses berpikir. Analisis pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu. Perasaan intuisi merupakan cara berpikir secara analitik.
Secara detail penalaran mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
·         Logis, suatu penalaran harus memenuhi unsur logis, artinya pemikiran yang ditimbang secara objektif dan didasarkan pada data yang sahih.
·         Analitis, berarti bahwa kegiatan penalaran tidak terlepas dari daya imajinatif seseorang dalam merangkai, menyusun atau menghubungkan petunjuk-petunjuk akal pikirannya ke dalam suatu pola tertentu.
·         Rasional, artinya adalah apa yang sedang di nalar merupakan suatu fakta atau kenyataan yang memang dapat dipikirkan secara mendalam.

PENGERTIAN DEDUKSI
Deduksi berarti penarikan kesimpulan dari keadaan yang umum atau penemuan yang khusus dari yang umum. Dengan demikian, metode deduksi (atau penalaran deduktif , logika deduktif, deduksi logis atau logika "atas-bawah") adalah proses penalaran dari satu atau lebih pernyataan umum (premis) untuk mencapai kesimpulan logis tertentu. Metode deduksi akan membuktikan suatu kebenaran baru berasal dari kebenaran-kebenaran yang sudah ada dan diketahui sebelumnya (berkesinambungan). Metode deduksi umumnya dipakai pada bidang matematika untuk membuat turunan-turunan rumus yang lebih simpel.
Penalaran Deduktif sebagai suatu istilah dalam penalaran, deduktif / deduksi  merupakan suatu proses berpikir (penalaran) yang bertolak dari suatu proposisi yang sudah ada menuju kepada suatu proposisi baru yang berbentuk suatu kesimpulan.
Penalaran deduktif menghubungkan premis-premis dengan kesimpulan. Jika semua premi benar, istilah jelas, dan aturan logika deduktif ditaati, maka kesimpulan ini tentu benar.
Penalaran deduksi ada dua macam, yaitu:
  1. Silogisme
    Merupakan penarikan kesimpulan melalui dua premis (premis umum dan premis khusus) guna menurunkan premis baru (simpulan).
 PU : A   =  B
 PK : C   =  A
    S :  C  =  B
Contoh:

Semua pemilik mobil wajib membayar pajak. Pak Budiman memiliki sebuah mobil.
Maka kesimpulannya: Pak Budiman wajib membayar pajak

PU : Semua pemilik mobil wajib membayar pajak
                    A                =          B
PK : Pak Budiman memiliki sebuah mobil.
                C        =          A
S    : Pak Budiman wajib membayar pajak
               C        =            B 

     2.  Entimen
Merupakan penarikan kesimpulan melalui dua premis (premis umum dan premis khusus) guna menurunkan premis baru (simpulan). Namun, dalam penarikan kesimpulan dalam entimem diberikan alasan sebagai penyebabnya.
 PU :   A   =    B
 PK :   C   =    A
    S :   C   =    B  karena  C  =   A  
Contoh:

PU : Semua warga yang sudah berumur 17 tahun wajib memiliki KTP
                               A                             =             B
PK : Monica  sudah berumur 17 tahun
            C     =              A
S    : Monica wajib memiliki KTP, karena Monica sudah berumur 17 tahun
           C      =        B                                   C    =         A

PENGERTIAN INDUKSI
Induksi adalah pengambilan kesimpulan secara umum dengan berdasarkan pengetahuan yang diperoleh dari fakta-fakta khusus. 

Penalaran Induktif Induksi / induktif adalah suatu proses berpikir yang bertolak dari sejumlah fenomena individual untuk menurunkan suatu kesimpulan (inferensi). Proses penalaran ini mulai bergerak dari penelitian dan evaluasi atas fenomena-fenomena yang ada. Karena semua fenomena harus diteliti dan dievaluasi terlebih dahulu sebelum melangkah lebih jauh ke penalaran induktif, maka proses penalaran itu juga disebut sebagai corak berpikir yang ilmiah.

 Macam- macam penalaran induksi ada tiga macam yaitu:
1.      Generalisasi
Penalaran jenis ini dimulai dengan mengemukakan peristiwa-peristiwa yang khusus untuk diambil simpulannya secara umum.
2.      Analogi
Penalaran jenis ini dimulai dengan membandingkan dua hal yang memiliki banyak persamaan. Dalam penalaran ini banyak terdapat persamaan. Akhirnya, ditarik simpulan bahwa pada segi-segi yang lain pun tentu akan terdapat persamaan juga.
3.      Hubungan Kausalitas
Penalaran jenis ini dimulai dengan mengemukakan peristiwa-peristiwa sehingga sampai pada suatu simpulan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut merupakan sebab suatu keadaan atau peristiwa-peristiwa tersebut merupakan akibat suatu keadaan.

Sumber :

Kamis, 07 Mei 2015

HUKUM PERJANJIAN

Pengertian Perjanjian
Menurut Kitab Undang Undang Hukum Perdata
Perjanjian menurut Pasal 1313 Kitab Undang Undang Hukum Perdata berbunyi : “Suatu Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih”.
Ketentua pasal ini sebenarnya kurang begitu memuaskan, karena ada beberapa kelemahan. Kelemahan- kelemahan itu adalah seperti diuraikan di bawah ini:
a.       Hanya menyangkut sepihak saja, hal ini diketahui dari perumusan, “satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih lainnya”.
b.      Kata perbuatan mencakup juga tanpa consensus
c.       Pengertian perjanjian terlalu luas
d.      Tanpa menyebut tujuan
e.       Ada bentuk tertentu, lisan dan tulisan
Ada syarat- syarat tertentu sebagai isi perjanjian, seperti disebutkan di bawah ini:
1.    syarat ada persetuuan kehendak
2.    syarat kecakapan pihak- pihak
3.    ada hal tertentu
4.    ada kausa yang halal

Menurut Rutten
Perjanjian adalah perbuatan hokum yang terjadi sesuai dengan formalitas-formalitas dari peraturan hukum yang ada, tergantung dari persesuaian pernyataan kehendak dua atau lebih orang-orang yang ditujukan untuk timbulnya akibat hukum demi kepentingan salah satu pihak atas beban pihak lain atau demi kepentingan dan atas beban masing-masing pihak secara timbal balik.

Menurut adat
Perjanjian menurut adat disini adalah perjanjian dimana pemilik rumah memberikan ijin kepada orang lain untuk mempergunakan rumahnya sebagai tempat kediaman dengan pembayaran sewa dibelakang (atau juga dapat terjadi pembayaran dimuka).

Standar Kontrak

Menurut Mariam Darus, standar kontrak terbagi 2 yaitu umum dan khusus.
a.       Kontrak standar umum artinya kontrak yang isinya telah disiapkan lebih dahulu oleh kreditur dan disodorkan kepada debitur.
b.      Kontrak standar khusus, artinya kontrak standar yang ditetapkan pemerintah baik adanya dan berlakunya untuk para pihak ditetapkan sepihak oleh pemerintah.

Menurut Remi Syahdeini, keabsahan berlakunya kontrak baru tidak perlu lagi dipersoalkan karena kontrak baru eksistensinya sudah merupakan kenyataan.
Kontrak baru lahir dari kebutuhan masyarakat. Dunia bisnis tidak dapat berlangsung dengan kontrak baru yang masih dipersoalkan.
Suatu kontrak harus berisi:
1.    Nama dan tanda tangan pihak-pihak yang membuat kontrak.
2.    Subjek dan jangka waktu kontrak
3.    Lingkup kontrak
4.    Dasar-dasar pelaksanaan kontrak
5.    Kewajiban dan tanggung jawab
6.    Pembatalan kontrak

Macam – macam Perjanjian
Di dalam Pasal 1319 KUHPdt, perjanjian dibedakan menjadi dua macam yaitu :

Perjanjian Bernama (Nominaat) adalah suatu perjanjian atau kontrak yang sudah dikenal di dalam KUHPdt. Didalam KUHPdt terdapat lima belas kontrak antara lain : jual beli, sewa menyewa, tukar menukar, badan hukum, hibah, penitipan barang, pinjam pakai, pinjam meminjam, perjanjian melakukan pekerjaan, persekutuan perdata, pemberian kuasa, bunga tetap atau abadi, perjanjian untung-untungan, penanggungan hutang, dan perjanjian perdamaian.

Perjanjian Tidak Bernama (Innominaat) adalah kontrak yang timbul, tumbuh dan hidup di tengah.

Syarat Sahnya Perjanjian
Menurut Pasal 1320 Kitab Undang Undang Hukum Perdata, sahnya perjanjian harus memenuhi empat syarat yaitu :
1.    Sepakat untuk mengikatkan diri Sepakat maksudnya adalah bahwa para pihak yang mengadakan perjanjian itu harus bersepakat, setuju untuk seia sekata mengenai segala sesuatu yang diperjanjikan. Kata sepakat ini harus diberikan secara bebas, artinya tidak ada pengaruh dipihak ketiga dan tidak ada gangguan.
2.    Kecakapan untuk membuat suatu perjanjian Kecakapan untuk membuat suatu perjanjian berarti mempunyai wewenang untuk membuat perjanjian atau mngadakan hubungan hukum.Pada asasnya setiap orang yang sudah dewasa dan sehat pikirannya adalah cakap menurut hukum.

3.    Suatu hal tertentu Suatu hal tertentu merupakan pokok perjanjian. Syarat ini diperlukan untuk dapat menentukan kewajiban debitur jika terjadi perselisihan. Pasal 1338 KUHPerdata menyatakan bahwa suatu perjanjian harus mempunyai sebagai suatu pokok yang paling sedikit ditetapkan jenisnya.

4.    Sebab yang halal Sebab ialah tujuan antara dua belah pihak yang mempunyai maksud untuk mencapainya. Menurut Pasal 1337 KUHPerdata, sebab yang tidak halal ialah jika ia dilarang oleh Undang Undang, bertentangan dengan tata susila atau ketertiban. Menurut Pasal 1335 KUHPerdata, perjanjian tanpa sebab yang palsu atau dilarang tidak mempunyai kekuatan atau batal demi hukum.

Syarat Lahirnya Perjanjian
Berdasarkan Pasal 1320 jo 1338 ayat (1) BW/KUHPerdata dikenal adanya asas konsensual, yang dimaksud adalah bahwa perjanjian/kontrak lahir pada saat terjadinya konsensus/sepakat dari para pihak pembuat kontrak terhadap obyek yang diperjanjikan.
Pada umumnya perjanjian yang diatur dalam BW bersifat konsensual. Sedang yang dimaksud konsensus/sepakat adalah pertemuan kehendak atau persesuaian kehendak antara para pihak di dalam kontrak. Seorang dikatakan memberikan persetujuannya/kesepakatannya (toestemming), jika ia memang menghendaki apa yang disepakati.
Mariam Darus Badrulzaman melukiskan pengertian sepakat sebagai pernyataan kehendak yang disetujui (overeenstemende wilsverklaring) antar pihak-pihak. Pernyataan pihak yang menawarkan dinamakan tawaran (offerte). Pernyataan pihak yang menerima penawaran dinamakan akseptasi (acceptatie). Jadi pertemuan kehendak dari pihak yang menawarkan dan kehendak dari pihak yang akeptasi itulah yang disebut sepakat dan itu yang menimbulkan/melahirkan kontrak/perjanjian.
Ada beberapa teori yang bisa digunakan untuk menentukan saat lahirnya kontrak yaitu:
a.       Teori Pernyataan (Uitings Theorie)
Menurut teori ini, kontrak telah ada/lahir pada saat atas suatu penawaran telah ditulis surat jawaban penerimaan. Dengan kata lain kontrak itu ada pada saat pihak lain menyatakan penerimaan/akseptasinya



b.      Teori Pengiriman (Verzending Theori).
Menurut teori ini saat pengiriman jawaban akseptasi adalah saat lahirnya kontrak. Tanggal cap pos dapat dipakai sebagai patokan tanggal lahirnya kontrak.

c.       Teori Pengetahuan (Vernemingstheorie).
Menurut teori ini saat lahirnya kontrak adalah pada saat jawaban akseptasi diketahui isinya oleh pihak yang menawarkan.
                                                               
d.      Teori penerimaan (Ontvangtheorie).
Menurut teori ini saat lahirnya kontrak adalah pada saat diterimanya jawaban, tak peduli apakah surat tersebut dibuka atau dibiarkan tidak dibuka. Yang pokok adalah saat surat tersebut sampai pada alamat si penerima surat itulah yang dipakai sebagai patokan saat lahirnya kontrak.

Pembatalan dan Pelaksanaan Suatu Perjanjian
Pembatalan Perjanjian Suatu perjanjian dapat dibatalkan oleh salah satu pihak yang membuat perjanjian ataupun batal demi hukum. Perjanjian yang dibatalkan oleh salah satu pihak biasanya terjadi karena;
1.    Adanya suatu pelanggaran dan pelanggaran tersebut tidak diperbaiki dalam jangka waktu yang ditentukan atau tidak dapat diperbaiki.
2.    Pihak pertama melihat adanya kemungkinan pihak kedua mengalami kebangkrutan atau secara financial tidak dapat memenuhi kewajibannya.
3.    Terkait resolusi atau perintah pengadilan.
4.    Terlibat hukum.
5.    Tidak lagi memiliki lisensi, kecakapan, atau wewenang dalam melaksanakan perjanjian.

Sumber: