Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia
Standar akuntansi adalah
suatu metode dan format baku dalam penyajian informasi laporan keuangan suatu
kegiatan usaha. Standar akuntansi dibuat, disusun dan disahkan oleh lembaga
resmi (Standard Setting Body). Standar akuntansi ini adalah permasalah
utama akuntan dan semua pengguna laporan yang memiliki kepentingan terhadapnya.
Oleh karena itu, metode dan format penyusunan standar akuntansi harus diatur
sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak yang
berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan berubah
dan berkembang sesuai tuntutan di masyarakat.
Standar akuntansi di Indonesia saat
berkembang menjadi 4 (empat) yang dikenal dengan 4 Pilar Standar Akuntansi.
Keempat pilar standar tersebut disusun dengan mengikuti perkembangan dunia
usaha. Empat pilar standar itu adalah:
1.
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (SAK)
SAK digunakan untuk suatu badan yang memiliki
akuntanbilitas publik, yaitu badan yang terdaftar atau masih dalam proses
pendaftaran di pasar modal atau badan fidusia (badan usaha yang menggunakan
dana masyarakat, seperti asuransi, perbankan dan dana pensiun). Sejak tahun
2012, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengadopsi standar dari International Financial Report
Standard (IFRS) untuk
standar akuntansi keuangan yang berlaku di seluruh perusahaan terdaftar yang
ada di Indonesia.
2.
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BADAN USAHA TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK (SAK-ETAP)
SAK ETAP digunakan untuk suatu badan
yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dalam menyusun laporan
keuangan untuk tujuan umum. SAK-ETAP juga mengikuti standar yang ditetapkan
oleh IFRS khususnya bidang Small
Medium Enterprise (Usaha
Kecil Menengah). SAK-ETAP ini dikeluarkan sejak tahun 2009 dan berlaku efektif
pada tahun 2011. SAK-ETAP pada dasarnya adalah penyederhanaan SAK IFRS.
Beberapa penyederhanaan yang terdapat dalam SAK-ETAP adalah:
- Tidak ada
Laporan Laba / Rugi Komprehensif.
- Penilaian
untuk aset tetap, aset tak berwujud dan propersi investasi setelah tanggal
perolehan hanya menggunakan harga perolehan, tidak ada pilihan menggunakan
nilai revaluasi atau nilai wajar.
- Tidak
ada pengakuan liabilitas dan aset pajak tangguhan. Beban pajak diakui
sebesar jumlah pajak menurut ketentuan pajak.
Badan usaha
yang menggunakan SAK-ETAP dalam laporan auditnya menyebutkan laporan keuangan
badan usaha telah sesuai dengan SAK-ETAP. SAK-ETAP memiliki manfaat, yaitu
apabila diterapkan dengan tepat, diharapkan unit usaha kecil dan menengah mampu
membuat laporan tanpa harus dibantu oleh pihak lain dan dapat dilakukan audit
terhadap laporannya tersebut. Sasaran SAK-ETAP ini memang ditujukan untuk jenis
Usaha Kecil dan Menengah, namun tidak banyak pengusaha UKM yang memahami hal
ini. Perlu adanya sosialisasi dan pelatihan untuk SAK-ETAP ini agar UKM dapat
berkembang dan dipercaya oleh investor. 3. STANDAR AKUNTANSI
KEUANGAN SYARIAH (SAK SYARIAH)
Standar ini digunakan untuk badan usaha yang memiliki transaksi syariah
atau berbasis syariah. Standar ini terdiri atas keraengka konseptual penyusunan
dan pengungkapan laporan, standar penyajian laporan keuangan dan standar khusus
transaksi syariah seperti mudharabah, murabahah, salam, ijarah dan istishna.
Bank syariah menggunakan dua standar
dalam menyusun laporan keuangan. Sebagai badan usaha yang memiliki
akuntabilitas publik signifikan, bank syariah menggunakan PSAK, sedangkan untuk
transaksi syariahnya menggunakan PSAK Syariah. Akuntansi syariah memang salah
satu cabang akuntansi yang tergolong baru. Tidak banyak orang yang mengetahui
penerapan prinsip-prinsip syariah ke dalam bidang akuntansi. Sehingga perlu
adanya sosialisasi dan pelatihan tentang cabang terbaru bidang akuntansi.
4. STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH (SAP)
SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan
Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), dilengkapi dengan Pengantar Standar
Akuntansi Pemerintahan dan disusun mengacu kepada Kerangka Konseptual Akuntansi
Pemerintahan. Standar ini digunakan untuk menyusun laporan keuangan instansi
pemerintahan, baik pusat ataupun daerah. SAP disusun dan disahkan oleh Komite
Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP SAP). SAP berbasis akrual ditetapkan dalam
PP No. 71 Tahun 2010. Instansi masih diperkenankan menggunakan PP No. 24 Tahun
2005, SAP berbasis kas menuju akrual sampai tahun 2014. Standar Akuntansi
Pemerintahan ini berbeda dengan 3 jenis standar akuntansi sebelumnya. Pengguna
SAP biasanya terbatas di kalangan pemerintahan saja. Sehingga publikasi laporan
keuangan bidang pemerintahan tidak terbuka seperti laporan keuangan perusahaan.
Standar Akuntansi Keuangan di
Australia
Australia resminya Persemakmuran Australia adalah sebuah negara di belahan selatan yang terdiri dari daratan utama benua Australia, Pulau Tasmania, dan berbagai pulau kecil di Samudra Hindia, dan Samudra Pasifik. Negara-negara yang bertetangga
dengannya adalah Indonesia, Timor Leste, dan Papua Nugini di utara; Kepulauan Solomon, Vanuatu, dan Kaledonia Baru di timur-laut; dan Selandia Baru di tenggara. Kira-kira 40.000 tahun
sebelum pendudukan bangsa Eropa pada akhir abad ke-18, Australia telah dihuni
oleh Aborigin, yang menggunakan salah satu dari 250
kelompok bahasa.
Sebagai sebuah negara maju yang makmur, Australia adalah ekonomi terbesar ke-13 di dunia. Australia berperingkat tinggi dalam
banyak perbandingan kinerja antarbangsa seperti pembangunan, mutu kehidupan,
perawatan kesehatan, harapan hidup, pendidikan umum, kebebasan ekonomi, dan
perlindungan kebebasan sipil, dan hak-hak politik. Australia adalah anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, G-20
ekonomi utama, Negara-Negara Persemakmuran, ANZUS, Organisasi untuk Kerjasama dan
Pengembangan Ekonomi, Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik, Forum Kepulauan Pasifik, dan Organisasi Perdagangan Dunia.
Australian Accounting Standards Board (AASB)
adalah lembaga pemerintah Australia yang mengembangkan dan memelihara standar
pelaporan keuangan yang berlaku untuk entitas di sektor swasta dan publik dari
ekonomi Australia. AASB mempunyai tanggung jawab untuk membuat standar baik
sektor publik maupun sektor pribadi dan bebas untuk mencari tim dan staf. The
AASB menggunakan kerangka kerja konseptual, yang meliputi Laporan Akuntansi
Konsep (SAC 1 Definisi Pelapor dan SAC 2 Tujuan Tujuan Umum Pelaporan Keuangan)
yang dikembangkan oleh mantan AASB dan Sektor Publik Dewan Standar Akuntansi
(PSASB), untuk mengevaluasi usulan standar akuntansi.
Berdasarkan Corporations Act 2001 Australia,
banyak entitas harus menerapkan Standar Akuntansi Australia ketika menyiapkan
laporan keuangan mereka. Beberapa entitas sektor publik wajib menerapkan
Standar Akuntansi Australia dengan salah satu undang-undang Persemakmuran,
negara bagian atau wilayah, melalui petunjuk khusus untuk pembuat atau
pelaporan kerangka kerja yang ditetapkan pedoman atau peraturan.
Anggota CPA Australia, The Institute of
Chartered Accountants di Australia dan National Institute Akuntan memiliki
kewajiban profesional untuk mengambil semua langkah yang wajar dalam kekuasaan
mereka untuk memastikan bahwa entitas dengan yang mereka terlibat sesuai dengan
Standar Akuntansi Australia ketika mempersiapkan keuangan mereka untuk tujuan
umum laporan. Sejak tahun 2002, AASB mengadopsi Dewan Standar Akuntansi
Internasional (IASB) untuk periode pelaporan keuangan yang dimulai pada atau
setelah tanggal 1 Januari 2005.
Pada
bulan Juli 2004, AASB mengadopsi sejumlah standar yang berlaku dari tahun 2005,
termasuk:
Ø Standar Akuntansi Australia
yang mengadopsi Standar IASB
Ø Standar AASB yang mendukung
Standar Akuntansi Australia yang mengadopsi IASB
Ø Standar AASB Lain yang
berlaku untuk entitas jenis tertentu
GAAP
Australia dibuat untuk membantu pengguna antara lain, pemerintahan, auditor,
pengguna, regulator, akademisi, dan mahasiswa.
Sumber :